“Atas nama Presiden, dengan ini saya meresmikan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara,
Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari
Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten
Malaka, Kabuten Banggai Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Penukal
Abab Pematang Ilir, dan Kabupaten Kolaka Timur,” Gamawan Fauzi, Jl
Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (22/4).
Menteri Dalam Negeri
Gamawan Fauzi baru saja
meresmikan 11 daerah otonom baru hasil pemekaran. Pemekaran ini
diharapkan dapat segera mengejar ketertinggalan dalam pembangunan.
Sebelas Daerah tersebut diresmikan berdasar undang-undang Nomor 20, 21,
22, 23, 24 Tahun 2012 dan Nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 Tahun 2013. Turut
dilantik juga 11 kepala daerah yang akan memimpin daerah otonom baru
tersebut. Dengan penetapan tersebut maka Kalimantan Utara Resmi menjadi
Provinsi ke 34 di Indonesia.
Makin banyak aja ini provinsi di indonesia, moga aja provinsi yang baru itu gak ada para tikus-tikus. Karena provinsi yang baru pastinya akan mendapatkan dana dari pemerintah untuk memajukan provinsi tersebut, hal itu dapat menimbulkan timbulnya para tikus-tikus yang ngambil dananya.
{ 0 komentar... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda
Di harapkan untuk memberikan berkomentar demi perbaikan blog ini.
Terima Kasih